Sejarah
MIN 2 Gresik merupakan Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang berada di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Madrasah ini didirikan pada tanggal 25 Oktober 1993 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 224 Tahun 1993. Sejak awal berdirinya, lembaga ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dasar berciri khas Islam bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Gresik.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, MIN 2 Gresik menyelenggarakan pendidikan setingkat sekolah dasar dengan memadukan kurikulum umum dan pendidikan agama Islam. Dalam perjalanannya, madrasah ini terus mengalami perkembangan baik dari segi sarana prasarana, kualitas tenaga pendidik, maupun sistem pembelajaran yang mengikuti perkembangan kurikulum nasional.
Dalam upaya menjaga mutu pendidikan, MIN 2 Gresik telah memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Capaian ini menunjukkan komitmen madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, berorientasi pada pembentukan karakter, serta menghasilkan peserta didik yang berprestasi dan berakhlak mulia.
Hingga saat ini, MIN 2 Gresik terus berbenah dan berinovasi melalui berbagai kegiatan akademik dan nonakademik. Dengan dukungan tenaga pendidik, peserta didik, serta masyarakat sekitar, madrasah ini berupaya menjadi lembaga pendidikan dasar Islam yang unggul dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
.jpg)

